PRFMNEWS - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mulai melakukan pendataan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 pada Rabu, 25 Mei 2022.
Rencananya jadwal pendaftaran resmi PPDB Kota Bandung tahun ajaran 2022/2023 untuk calon siswa baru tingkat TK, SD, dan SMP akan dibuka pada 13 Juni mendatang.
Cara pendaftaran PPDB 2022 di Kota Bandung berlaku secara online (daring) maupun offline (luring). Khusus tingkat TK dilakukan secara offline dengan datang lokasi ke sekolah. Sedangkan tingkat SD dan SMP dilakukan secara online.
Orangtua yang telah mengumpulkan persyaratan lengkap pendaftaran cukup mendaftarkan calon siswa baru ke laman ppdb.bandung.go.id.
Baca Juga: Bangkitkan Ekonomi, 2st Soreang Cup Koi Show 2022 Siap Digelar
Total kuota bagi calon siswa baru untuk tingkat SD tersedia 37.585 kursi. Lalu SMP ada 15.680 kursi. Terakhir, SMP swasta ada 21.905 kursi.
Kepala Disdik Kota Bandung Hikmat Ginanjar menjelaskan, tak ada perbedaan mendasar pada PPDB tahun ini dibandingkan tahun lalu.
Perbedaannya ada pada surat keterangan registrasi kartu keluarga yang sekarang bisa diajukan ke kewilayahan berdasarkan pengantar dari RT dan RW.
"Tapi, kita tetap berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk mengecek validasi data-data dari para calon peserta didik," ucapnya, dikutip prfmnews.id dari keterangan resmi Pemkot Bandung.