AKP Carsono menjelaskan, menurut keterangan dari salah satu siswa, miras jenis tuak ini akan digunakan setelah mereka selesai merayakan kelulusannya.
"Jadi ternyata mereka ini akan pesta miras di salah satu tempat dan miras tuak ini belinya di wilayah Kadungora, Kabupaten Garut, beruntung kami bisa mencegahnya," ujarnya.
Baca Juga: Jahe dan 6 Bahan Alami Berikut Bisa Sembuhkan Nyeri Sendi Menurut dr. Saddam Ismail
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para pelajar tersebut, pihaknya hanya memberikan teguran dan hukuman push up serta harus berjanji tidak akan mengulanginya kembali.
"Kami sangat menyayangkan, mereka ini adalah penerus bangsa, lalu tadi juga ada siswinya dua orang dan diduga akan ikut pesta miras juga," tutur Carsono.
Perlu diketahui, saat ini pihak kepolisian khususnya di wilayah hukum Polda Jabar sedang memberlakukan operasi libas. Yakni menyasar para genk motor maupun anak - anak remaja yang mengkonsumsi miras maupun narkoba.
"Sesuai arahan pimpinan, patroli ini kami terfokus kepada genk motor maupun sekolompok remaja yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Cikancung," kata AKP Carsono.
Baca Juga: Terungkap! Emmeril Kahn Mumtadz Sempat Berteriak ‘Help’ saat Kejadian dan Didengar oleh Warga
Meski lokasi ditemukannya para pelajar tersebut di perbatasan antara Kabupaten Garut dengan Kabupaten Bandung. Dirinya mengakatakan tidak ada persoalan, karena menurutnya itu sudah menjadi kewajiban Polisi.