PRFMNEWS - Personel Kepolisian dari Polsek Cikancung Polresta Bandung sita 10 liter tuak dari para pelajar yang berniat pesta miras dalam merayakan kelulusan.
Peristiwi penyitaan 10 liter tuak ini dilakukan Polsek Cikancung di di seputaran Kampung Cijapati, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Sabtu, 28 Mei 2022.
Kapolsek Cikancung AKP Carsono mengatakan, peristiwa ini berlangsung ketika Personel Polsek Cikancung melakukan patroli pada Sabtu siang.
Patroli menyasar seluruh tempat-tempat yang biasa dijadikan tongkrongan bagi anak muda.
Baca Juga: BPK Temukan Kejanggalan Proses Vaksinasi, Netty: Selidiki dan Jangan Maklumi Begitu Saja
Pada saat patroli, Personel Polsek Cikancung menemukan sekelompok pelajar SMA yang berasal dari Kadungora, Kabupaten Bandung yang sedang merayakan kelulusan di salah satu warung dan saat dihampiri ditemukan beberapa miras jenis tuak dalam bentuk kemasan plastik.
"Hari ini kami menemukan sekelompok pelajar dan di dapati miras jenis tuak yang disimpat dalam jok motornya," ujar AKP Carsono.