Waduh, 3 Bus Dikandangkan Dishub Kota Bandung karena Tak Layak Jalan di Musim Mudik Lebaran

- 14 April 2022, 16:50 WIB
Ilustrasi bus di terminal*
Ilustrasi bus di terminal* /TOMMY RIYADI/PRFMNEWS

PRFMNEWS - Menjelang musim mudik Lebaran, berbagai pihak pemerintah terus melakukan persiapan maksimal demi keamanan dan kenyamanan bersama.

Seperti yang dilakukan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung yang hari ini, Kamis, 14 April 2022 melaukan sidak ke terminal bus Cicaheum.

Hasilnya, ada 3 bus yang dikandangkan Dishub Kota Bandung karena dianggap tidak layak jalan setelah dilakukan pengecekan lapangan.

Pihak Dishub Kota Bandung yang didampingi aparat Kepolisian melakukan pemeriksaan mulai dari surat-surat dan fisik kendaraan meliputi sistem pengereman, sistem kemudi, rangka, ban dan yang lainnya.

Baca Juga: Tertangkap! Kakak Beradik Ini Budidaya Ganja di Lembang Bandung Barat

Dalam keterangannya, Kabid Keselamatan dan Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung, Asep Koswara menjelaskan tentang layak operasi suatu kendaraan.

"Kita pilah, layak operasi itu apa, surat-surat seperti STNK, buku uji dan kartu pengawasan, kalau layak jalan persyaratan teknis harus dipenuhi, itu ada 11 item," ucap Asep Koswara, seperti dikutip prfmnews.id dari Antara, Kamis, 14 April 2022.

Dalam sidak tersebut, Dishub Kota Bandung melarang 3 bus untuk beroperasional, salah satu yang ditemui misalnya, ada bus yang hanya memiliki 1 pintu keluar saja dan itu pun tak bisa dibuka lebar.

Baca Juga: Lembaga Pengakses NIK Akan Dikenakan Biaya Rp1.000, Dirjen Dukcapil Berikan Penjelasan Begini

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah