Tertangkap! Kakak Beradik Ini Budidaya Ganja di Lembang Bandung Barat

- 14 April 2022, 15:50 WIB
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan dalam rilis kasus dua kakak beradik budidaya ganja di Lembang, Bandung Barat, Kamis 14 April 2022.
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan dalam rilis kasus dua kakak beradik budidaya ganja di Lembang, Bandung Barat, Kamis 14 April 2022. /BUDI SATRIA/PRFMNEWS.ID

PRFMNEWS - Dua orang di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat ditangkap Polisi lantaran melakukan budidaya ganja.

Dua orang yang melakukan budidaya ganja di Lembang, Bandung Barat itu merupakan kakak beradik.

Kakak beradik yang melakukan budidaya ganji di Lembang, Bandung Barat tersebut masing-masing berinisial HR dan ZM.

Baca Juga: 9 Fakta Coklat Kinder Joy yang Ditarik Peredarannya oleh BPOM Indonesia, Nomor 5 Sangat Mencengangkan

Kakak beradik yang budidaya ganja di Lembang, Bandung Barat, Kamis 14 April 2022.
Kakak beradik yang budidaya ganja di Lembang, Bandung Barat, Kamis 14 April 2022. BUDI SATRIA/PRFMNEWS.ID

Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan menjelaskan, dua orang kakak beradik tersebut melakukan budidaya ganja menggunakan media polybag.

Dari tempat tinggal kakak beradik ini, Polisi menyita sebanyak 37 pohon ganja.

"37 tanaman ganja ini disembunyikan di lantai atas rumah milik pelaku," kata AKBP Imron saat rilis kasus di Mapolres Cimahi pada hari ini Kamis, 14 April 2022.

Baca Juga: Cara Cek Jadwal Berangkat dan Estimasi Waktu Tempuh Trans Metro Pasundan Bandung Tiap Rute di 5 Koridor

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x