Masalah Pokok Cekungan Bandung Segera Terselesaikan, Lima Kota Kabupaten Sudah Bergabung dalam Satu Tim

- 31 Maret 2022, 14:50 WIB
Lima kota kabupaten di Cekungan Bandung bergabung dalam satu tim untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di Cekungan Bandung, Kamis 31 Maret 2022.
Lima kota kabupaten di Cekungan Bandung bergabung dalam satu tim untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di Cekungan Bandung, Kamis 31 Maret 2022. /Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS - Permasalahan pokok di wilayah Cekungan Bandung seperti banjir, kemacetan dan pengelolaan sampah akan segera terselesaikan.

Dalam proses penyelesaikan permasalahan di Cekungan Bandung tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sering terkendala pada regulasi yang ada di wilayah masing-masing.

Kini Melalui Perpres nomor 45 tahun 2018 dan Pergub Jawa Barat nomor 86 tahun 2020 dibentuklah Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Kota Bandung.

Aglomerasi kawasan seluas 349.750 ha ini meliputi lima wilayah kota dan kabupaten, yakni Kota Bandung dan Kota Cimahi sebagai kawasan inti.

Baca Juga: Pemkot Bandung Izinkan Tarawih dan Salat Ied Berjamaah Tapi Ada Syaratnya

Lalu tiga kabupaten lainnya, antara lain Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung dan sebagian area Kabupaten Sumedang.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota, Yana Mulyana menyambut baik aglomerasi Cekungan Bandung ini.

Yana Mulyana menuturkan, dengan bergabungnya lima wilayah tersebut, regulasi-regulasi yang kerap membatasi gerak untuk mengambil kebijakan akan menjadi lebih cair.

"Justru sebetulnya dengan aglomerasi ini masalah batas wilayah itu menjadi cair. Koordinasi di Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Kota Bandung sudah tidak boleh ada lagi ego sektoral antar wilayah. Kadang administratif dari regulasi kewenangan yang membuat kita jadi terbatas untuk bergerak," beber Yana Mulyana, pada Kamis, 31 Maret 2022 di Aula Timur Gedung Sate.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x