Pemkot Bandung Izinkan Tarawih dan Salat Ied Berjamaah Tapi Ada Syaratnya

- 31 Maret 2022, 14:00 WIB
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana. /Diskominfo Kota Bandung



PRFMNEWS -
Plt Wali Kota Bandung Yana memastikan umat islam di Kota Bandung diizinkan untuk menggelar salat tarawih berjamaah selama Ramadhan nanti.

Tak hanya itu, salat ied berjamaah di lapangan pun diperbolehkan pada hari raya idulfitri nanti.

"Karena Pandemi Covid-19 di Kota Bandung sudah relatif terkendali, maka dapat mengikuti kebijakan dari Pemerintah Pusat bahwa kegiatan keagamaan seperti tarawih diperbolehkan," ucap Yana pada Rabu 30 Maret 2022.

Meski dibolehkan, Yana tegaskan jika pelaksanaan ibadah berjamaah tetap harus dibatasi kapasitasnya yaitu 50 persen.

Baca Juga: Deretan 5 Benda Berharga Dunia yang Hilang Sampai Saat Ini

"Kegiatan keagamaan lainnya seperti salat Idul Fitri boleh dilakukan di lapangan terbuka. Namun dibatasi dengan kapasitas 50 persen," imbuhnya.

Yana menerangkan, masih adanya pembatasan 50 persen karena Kota Bandung masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

"Karena kita mengikuti aglomerasi Bandung Raya," jelasnya.

Oleh karenanya, Yana berharap, warga Kota Bandung tetap mentaati aturan terkait PPKM level 3. Sehingga warga Kota Bandung, khususnya umat muslim bisa melaksanakan ibadah selama Ramadan dengan khusyuk.

Baca Juga: Bantah Jateng Sebagai Provinsi Termiskin di Pulau Jawa, Kepala BPS Jateng Berikan Penjelasan Begini

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x