PRFMNEWS - Baru-baru ini beredar kabar yang menyebutkan jika Jawa Tengah adalah Provinsi termiskin di Pulau Jawa.
Terkait kabar itu, Kepala Badan Pusat Statistik Jateng Adhi Wiriana membantah hal itu dan sebut jika kabar yang menyebutkan Jateng sebagai provinsi termiskin adalah kabar menyesatkan.
Menurutnya, penghitungan kemiskinan tidak didasarkan atas tingkat PDRB Perkapita.
"Terkait pemberitaan hari ini, yang menyatakan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Perkapita (sebagai acuan) Jateng menjadi daerah termiskin merupakan berita hoax, kalau menurut saya," ujar Adhi ditemui di Kantor BPS Jateng, Rabu, 30 Maret 2022.
Baca Juga: Sah! Jenderal Andika Perkasa Hapus 2 Tes ini dalam Seleksi TNI
Adhi mengatakan, bahwa benar PDRB perkapita atau pendapatan rata-rata penduduk jateng tahun 2021 adalah 38,67 juta per tahun.
Namun demikian, jika dirata-rata, jumlah tersebut melebihi dari upah minimum yang telah ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Jateng.
Ia menyebut, tingkat pendapatan suatu daerah tidak linear dengan tingkat kemiskinan. Hal itu karena PDRB disebut juga sebagai pendekatan kesejahteraan semu.
Selama ini, untuk menentukan tingkat kemiskinan suatu daerah, BPS Jawa Tengah menggunakan basic needs aproach atau pengeluaran masyarakat untuk membeli kebutuhan pokok.