PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang, Luhut : Bandung Raya Masih Level 3

- 21 Februari 2022, 21:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan /dok Kemenkomarves


PRFMNEWS - Pemerintah kembali memperpanjang masa PPKM di Jawa-Bali. Bahkan ada beberapa daerah yang kembali masuk level 4.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan, kenaikan level tersebut disebabkan oleh meningkatnya rawat inap di kabupaten dan kota tersebut.

“Meski telah mengikuti Level Asesmen PPKM yang telah kami sesuaikan dengan memberikan bobot lebih besar terhadap rawat inap rumah sakit, saat ini mulai terdapat beberapa kabupaten kota yang masuk ke dalam Level 4," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin 21 Februari 2022.

Baca Juga: Perwal Terbaru PPKM Level 3 Kota Bandung: Ini Sanksi Denda Bagi Warga yang Langgar Prokes

Luhut memaparkan wilayah yang masuk dan masih di PPKM level 3 adalah Solo Raya, Semarang Raya, Jabodetabek, Bali, DIY, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan Malang Raya.

“Kenaikan asesmen level di masing-masing daerah ini disebabkan oleh tingkat rawat inap rumah sakit yang meningkat. Terkait detail mengenai peraturan ini akan dituangkan dalam Inmendagri yang akan keluar di sore ini,” tambah Menko Luhut.

Dengan data-data tersebut, Menko Luhut kembali mengingatkan bahwa yang perlu dilakukan kita hari ini adalah terus menjaga pola hidup sehat, memastikan sudah tervaksin, dan menaati protokol kesehatan.

Baca Juga: 2 Restoran di Bandung Ini Disegel, Tak Patuhi Prokes serta Pengunjung dan Karyawan Positif Covid-19

Baca Juga: Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap 4 Pelaku Pemerkosaan di Kebun Teh Rancabali Kabupaten Bandung

“Saya juga perlu menegaskan kembali berdasarkan data-data kami bahwa mereka yang terinfeksi varian ini dan memiliki gejala berat hingga meninggal teridentifikasi sebagai orang-orang yang belum divaksin atau sudah divaksin tapi belum lengkap, memiliki komorbid, dan lansia,” pungkas Menko Luhut.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x