Aturan Lengkap Ramadhan di Kota Bandung

- 30 Maret 2022, 07:00 WIB
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat memberikan keterangan pers terkait aturan selama bulan Ramadhan di Kota Bandung pada Selasa, 29 Maret 2022 kemarin.
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat memberikan keterangan pers terkait aturan selama bulan Ramadhan di Kota Bandung pada Selasa, 29 Maret 2022 kemarin. /Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS - Angka kasus covid-19 di Kota Bandung terus mengalami penurunan setiap harinya.

Dengan adanya kondisi ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung turut memberikan beberapa kelonggaran atau relaksasi, khususnya pada bulan Ramadhan yang akan datang kurang dari satu pekan lagi.

Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyampaikan, pada Ramadhan nanti, Kota Bandung masih masuk dalam kategori daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 sehingga tetap akan beberapa aturan yang telah disiapkan.

"Selama Ramadan, kita masih ada di level 3. Namun, melihat tren angka Covid-19 yang semakin melandai, ada beberapa relaksasi yang akan dilakukan. Salah satunya, khusus restoran drive thru sudah bisa direlaksasi sampai 24 jam. Karena minim interaksi dan melihat kebutuhan masyarakat akan sahur juga makanan berbuka," ucap Yana pada Selasa, 23 Maret 2022 kemarin.

Baca Juga: Wanita Ini Ditipu Belasan Juta Setelah Membeli Tiket Konser Justin Bieber Lewat Calo

Selain itu, Yana menambahkan, toko-toko grosiran bisa buka mulai dari pukul 08.00 hingga 21.00 WIB.

Pada ramadhan kali ini, Pemkot Bandung mengizinkan pelaksanaan tarawih berjemaah di masjid namun rencananya akan dibatasi 50 persen jemaah.

Adapun aturn ini rencananya akan diberlakukan mulai H-1 Ramadhan.

Meski akan melakukan sejumlah relaksasi, Yana menegaskan, jika pengawasan akan tetap dilakukan terutama pada lokasi yang kerap dijadikan tempat ngabuburit dan pasar kaget penjual takjil.

Baca Juga: Resmi! Konser Justin Bieber di Indonesia Ditambah Satu Hari Karena Antusias Pembelian Tiket yang Luar Biasa

"Untuk cafe, kita batasi pengunjung 50 persen. Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 juga akan mengawasi tempat ngabuburit dan penjualan takjil. Khawatir jika lokasi-lokasi ini berpotensi menaikkan angka covid lagi," imbuhnya.

Yana berharap, jika kasus covid-19 di Kota Bandung sudah melalui titik puncaknya. Sebab, dari data Satgas Covid-19, telah terjadi terjadi penurunan kasus penyebaran yang sangat signifikan.

"Kita pernah di puncak 1.739 kasus dan saat ini menurun. Semoga kita sudah melewati puncaknya dan kembali normal. Juga dengan ikhtiar vaksinasi ini bisa mengubah pandemi menjadi endemi di Kota Bandung," harapnya.

Sedangkan untuk tempat hiburan malam, Yana melarang beroperasi sama sekali saat Ramadhan. Jika ditemukan pelanggaran, Pemkot Bandung tak akan segan untuk menyegel tempat tersebut.

Baca Juga: Konser Tulus di Bandung Dibubarkan Satgas, Alasannya Bikin Pengunjung Kecewa

Yana juga membahas perlunya melakukan pengawasan mudik dari jauh-jauh hari. Ia mengimbau bagi para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk melakukan pengawasan dan pemantauan agar tidak terjadi lonjakan penumpang.

"Saya tetap meminta pengawasan dari Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengantisipasi lonjakan di tempat seperti terminal dan stasiun. Pihak Landasan Udara (Lanud) juga mohon pantau lonjakan penumpang pesawat. Dengan konsisten penerapan Peduli Lindungi, kita bisa tahu apa status calon penumpang ini," imbaunya.

Bagi warga Bandung yang ingin mudik, Yana menyarankan untuk melakukan vaksinasi lengkap sebelum berangkat. Jika vaksinasi sudah lengkap sampai dosis III, masyarakat tidak perlu menyertakan hasil PCR maupun swab.

Menanggapi arahan Plt Wali Kota, Wakil Kepala Polrestabes Bandung, AKBP M. Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan, timnya akan turut mendukung regulasi dan pengawasan pada titik-titik yang telah ditentukan.

Baca Juga: Berikut Berkas Persyaratan Pembuatan Paspor Bagi Calon Jemaah Umrah

"Jangan sampai di setiap sudut kita melihat banyak yang membuka stand jualan makanan. Khawatir angka Covid-19 akan meningkat kembali. Kami juga berharap Pemkot mengimbau masyarakat melalui puskesmas-puskesmas untuk melakukan vaksin booster sebelum Lebaran," ujar Yoris.

Di sisi lain, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung, Tedi Ahmad Junaedi menyampaikan, jika awal Ramadan 1443 akan dibahas melalui sidang isbat pada Jumat, 1 april 2022 mendatang.

"Namun, jika menurut hisab, puasa Ramadan akan jatuh pada Sabtu, 2 april 2022. Sedangkan untuk pelaksanaan peribadatan tarawih dan lainnya menunggu surat edaran dari Kemenag pusat," tuturnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x