PRFMNEWS - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, yang tidak lama lagi akan dilantik jadi Wali Kota definitif, besar kemungkinan bakal memimpin Kota Bandung hingga masa jabatannya berakhir, tanpa Wakil Wali Kota.
Mengenai hal ini, Yana mengaku masih belum tahu informasi terbaru tentang hal tersebut. Meski begitu, apa pun keputusannya ia akan tunduk dan taat pada aturan.
"Beban kerja semua orang pasti ada cuma bagaimana kita menjalankannya itu aja. Prinsip begini, di undang-undangnya wakil kepala daerah ini bekerja kalau dapat tugas disposisi dari kepala daerah dan itu selama kemarin saya lakukan, tidak ada power sharing," jelas Yana di Balaikota Bandung, Selasa 22 Maret 2022.
Baca Juga: Strategi Pemulihan Ekonomi Disiapkan Pemkot Bandung, Yana: Prioritas Utama
Jika nantinya ia harus memimpin sendiri tanpa didampingi Wakil Walikota, Yana mengatakan tidak khawatir dan akan menjalankannya. Ia masih memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) kota Bandung, jajaran SKPD, Camat, dan Lurah.
"Harusnya tidak masalah karena kan ada pak Sekda, asisten, kepala OPD, Dinas, Camat, di kewilayahan ada Lurah, ASN kota Bandung, banyak dan punya kompetensi," ungkap Yana.
Ia melanjutkan, perkara beban kerja mrupakan hal yang lumrah dan harus dijalankan sebagai bagian dari amanat.
Yana pun meyakini, seluruh jajaran pegawai di lingkungan Pemkot Bandung akan membantunya menjalankan sisa masa jabatannya hingga tahun 2023 mendatang.
"Saya pikir berat atau tidak sebetulnya bagaimana menyikapi, insyallah teman teman juga bantu juga," tandas Yana.