Terungkap Modus Dukun Mencabuli Anak di Bandung dengan Pura-pura Ritual

- 21 Maret 2022, 19:20 WIB
Abah J, dukun Cabul yang ditangkap di Dayeuhkolot Kabupaten Bandung.
Abah J, dukun Cabul yang ditangkap di Dayeuhkolot Kabupaten Bandung. /Budi Satria

PRFMNEWS - Tertangkapnya seorang dukun berinisial J (46) oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung mengungkap modus dari tersangka yang mencabuli anak perempuan di bawah umur.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menggelar konferensi pers mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Jumat,14 Januari 2022 lalu.

Tersangka J (46) mencabuli dua orang korban yang masih berusia dibawah umur.

Baca Juga: Dukun Cabul di Kabupaten Bandung Ditangkap Usai Korban dan Orang Tua Korban Melapor

"Korban dua orang wanita masih dibawah umur datang ke rumah tersangka untuk meminta diobati karena terguna - guna atau kena pelet," katanya, Senin 21 Maret 2022.

Adapun modus tersangka adalah setelah korban memasuki rumah, tersangka J langsung beraksi dan berpura - pura bisa mengobati dengan cara ritual.

Menggunakan minyak zaitun, J memulai memijat bagian sensitif korban AR (15).

Baca Juga: Dukun Palsu di Bandung Tipu Konsumen dengan Iming-iming Penggandaaan Uang Secara Gaib hingga Rp1 Miliar

"Modus tersangka ini bisa mengobati korban dengan cara memijit kebagian sensitif anak korban yakni AR," ujar Kombes Pol Kusworo Wibowo, dikutip prfmnews.id melalui Instagram @humaspolda.jabar.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x