PRFMNEWS - Jajaran Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengamankan seorang pria di Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung pelaku pencabulan kepada anak-anak dengan modus bisa lakukan pengobatan.
Kasatreskrim Polresta Bandung AKP Oliestha Ageng Wicaksana menjelaskan, pria berinisial J (46) dilaporkan oleh salah seorang orang tua korban karena dianggap menjadi dukun cabul.
"Pada kejadian tersebut korban atas nama AR ini dipegang-pegang dengan dalih akan disembuhkan dari penyakit pelet dan guna-guna," terang Oliestha saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Senin, 21 Maret 2022.
Tak hanya itu, J atau yang biasa akrab disapa Abah ini juga mendapati seorang anak perempuan yang menangis di depan rumahnya.
Anak perempuan itu mengaku menangis karena tengah galau sehabis putus cinta yang kemudian dijanjikan bisa dibuat lebih tenang olehnya.
"Digunakan juga kesempatan tersebut untuk melakukan pencabulan," terangnya.
Dijelaskan Oliestha, pencabulan korban pertama dan korban kedua hampir sama yaitu dengan memegang bagian vital para korban.
"Setelah kami melakukan pemeriksaan kepada para saksi, pengumpulan barang alat bukti dan lain sebagainya sehingga pada Minggu lalu kami amankan pelaku di kediamannya tanpa ada perlawanan," paparnya.