PRFMNEWS - Seorang dukun palsu di Kota Bandung ditangkap Polisi setelah terbukti melakukan penipuan terhadap konsumennya. Dukun palsu berinisial CB tersebut berhasil menipu korban dengan iming-iming uang yang disetorkan akan digandakan secara gaib hingga Rp1 miliar.
Atas iming-iming ini korban bernisial MYA (26) berhasil teperdaya oleh pelaku. Korban bahkan menyetor uang sebesar Rp52 juta serta seekor Domba dengan nilai jual Rp7.500.000.
Uang dan Domba yang diberikan korban merupakan syarat dari pelaku dengan alasan agar bisa segera digandakan menjadi Rp1 miliar.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Akhirnya Disuntik Vaksin Covid-19
Baca Juga: Putus Kontrak dengan Persib Bandung, Zulham: Hatur Nuhun Persib, Hatur Nuhun Bobotoh
Kapolsek Regol Kompol Aulia Djabar menuturkan, proses penipuan ini bermula ketikan korban mendatangi pelaku untuk meminta obat oles.
Dari isu yang beredar, obat oles yang dijual dukung palsu tersebut disebut-sebut bisa menyembuhkan segala jenis penyakit.
Baca Juga: Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Masih Tunggu Putusan Sengketa Pilkada di MK
Baca Juga: Tak Ada KIPI yang Berarti Pada Acara Gebyar Vaksinasi di Jabar