Setelah membeli obat oles, korban kemudian meminta bantuan lainnya kepada pelaku. Korban meminta pelaku untuk mengembalikan pacarnya yang sudah lama putus.
"Korban meminta bantuan pelaku untuk mengembalikan kekasih korban yang telah putus hubungan dengan harus memenuhi syarat berupa korban harus membeli boneka serta membeli minyak dengan harga total Rp2.600.000," jelas Aulia di Mapolsek Regol Kota Bandung, Selasa 16 Februari 2021.
View this post on Instagram
Korban yang semakin terpedaya oleh pelaku, kemudian diiming-imingi jasa penggadaan uang secara gaib. Korban diminta menyetor sejumlah uang serta seekor Domba sebagai pelengkap proses ritual penggadaan uang secara gaib. Namun hingga tenggat waktu yang disepakati, pelaku tak lagi bisa ditemui oleh korban.
"Pelaku menjanjikan akan berubah uang menjadi 1M lalu korban menyetujui persyaratannya. Namun 1 minggu berlalu uang tersebut tidak kunjung ada dan korban melaporkan pelaku ke Polsek Regol," tambah Aulia.
Baca Juga: Duh! Dinding Flyover Jalan Supratman Kota Bandung Sudah Jadi Korban Vandalisme
Baca Juga: Jokowi Pastikan Vaksinasi Tahap 2 Akan Dilakukan di Semua Provinsi di Indonesia
Dukun palsu itu kemudian berhasil diamankan Personel Unit Reskrim Polsek Regol. Pelaku diciduk di daerah Cibiru dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan degan modus penggadaan uang.
"Atas perbuatannya pelaku di tahan di Mapolsek Regol dan dikenakan pasal 378 dan atau 372 KUHP," jelas Aulia.***