PRFMNEWS - Sampah memang menjadi permasalahan klasik kota besar di Indonesia, tak terkecuali Kota Bandung.
Bukan hanya sampah, tapi juga pada penunjang kesuksesan permasalahan tersebut, yaitu retribusi.
Retribusi sampah di Kota Bandung masih sangat kecil, karena ketidaktaatan masyarakat untuk membayarnya.
Pemerintah Kota Bandung, melalui Dinas Lingkungan Hidup menyampaikan hal tersebut.
Baca Juga: Setelah 10 Tahun Mendekam Dibalik Jeruji Besi, Angelina Sondakh Resmi Bebas
Dudi Prayudi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung mengatakan pencapaian retribusi sampah baru 25 persen.
Dilema tersebut memang hingga saat ini belum menemukan solusi.
Namun Dudi sudah menjalankan sanksi yaitu sampah tidak akan diangkut oleh petugas bagi warga yang kedapatan belum melunasi kewajiban retribusi sampah.
Tapi Dudi juga mengatakan belum efektif atas sanksi tersebut. Hal itu dikarenakan warga bisa mensiasatinya.