Capaian Retribusi Sampah Baru 25 Persen, ini Kata Sekda Kota Bandung

- 4 Maret 2022, 13:55 WIB
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna.
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna. /Diskominfo Kota Bandung.

PRFMNEWS - Komisi B DPRD Kota Bandung menyoroti tentang perolehan retribusi sampah di Kota Bandung yang masih rendah. Dari 742 ribu Kepala Keluarga, baru 25 persen yang patuh membayar retribusi sampah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengakui angka pembayar retribusi sampah sejauh ini tak pernah lebih di 30 persen.

"Memang dari dulu juga angka tidak beranjak dari 30 persen, kita sudah meminta kepala DLH supaya bisa meningkatkan jumlah masyarakat yang membayar jasa layanan kalau dulu dikenal retribusi," kata Ema di Balai Kota Bandung hari ini Jumat, 4 Maret 2022.

Baca Juga: Habis Makan Gorengan Batuk Hingga Gatal Tenggorokan? dr. Saddam Ismail Beberkan Penyebabnya

Ema mengaku belum mengetahui secara persis apa penyebab rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar jasa layanan sampah terabut. Ema menduga rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar retribusi sampah karena adanya sejumlah iuran yang harus dibayarkan di tingkat kewilayahan.

"Saya belum tahu persis soal kendala, yang jelas soal kebiasaan, mungkin yang tadinya tidak ada beban sekarang ada, atau mungkin karena adanya iuran di wilayah, biasanya ada iuran RT/RW, atau lainnya," ujar Ema.

Baca Juga: Mobil Diamuk Warga di Bandung, Diduga Tabrak Lari Lalu Ugal-ugalan, 20 Orang Diduga jadi Korban

Ema menuturkan, pengelolaan dana retribusi sampah dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup melalui sistim Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

"Itu tentunya lebih maksimal karena berpengaruh terhadap jumlah pendapatan dari pengelolaan sampah yang dikelola oleh UPT dengan penggunaan sistim BLUD, supaya petugas terakomodasi maskimal, apakah itu penyapu, pengangkut," jelas Ema.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x