PRFMNEWS - Jajaran Sat Reskrim Polresta Bandung berhasil mengamankan 110 kendaraan hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hasil 10 hari operasi jaran lodaya 2022 dari 17 Februari 2022 hingga 26 Februari 2022.
Wakasatreskrim Polresta Bandung AKP Joko mengatakan, 110 kendaraan curanmor yang diamankan itu terdiri dari 108 sepeda motor, dan dua kendaraan roda empat pickup.
"Ini disita dari 94 tersangka yang mana tersangka ini kita tahan di Polres dan sebagian di jajaran Polsek," kata Joko saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini Selasa, 1 Maret 2022.
Baca Juga: Ternyata Hal Kecil ini Bisa Jadi Solusi Atasi Ngantuk Saat Kerja Tanpa Minum Kopi
Baca Juga: Mudah! Ternyata Hal ini Bisa Gantikan Kopi untuk Lawan Rasa Ngantuk, kata dr. Zaidul Akbar
Kendaraan ini, kata Joko, para pelaku yang diamankan melakukan aksinya dengan berbagai jenis kejahatan seperti pembegalan, pencurian di pemukiman, dan juga penadah.
"Jadi kendaraan itu disita dari tersangka dan penadahnya," paparnya.
Dari ratusan kendaraan itu, 14 kendaraan sudah diserahkan kepada pemilik aslinya karena berhasil teridentifikasi siapa pemilik aslinya.
Baca Juga: Cara Mudah Menurunkan Nafsu Makan Agar Berat Badan Bisa Turun, Menurut dr. Saddam Ismail