Nursida selaku perwakilan dari Tokopedia menjelaskan, regulasi dari Tokopedia terkait hal ini adalah dengan memberikan sosialisasi hingga tindakan sanksi untuk penjual yang menjual komoditas melampaui harga eceran tertinggi.
Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Indonesia Kamis Kemarin, Jawa Barat dengan Kasus Aktif Tertinggi
“Langkah pertama kita memberi sosialisasi ke seller. Ada push notifikasi agar seller menyesuaikan dengan harga pasaran,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan apabila ada penjual yang masih menjual komoditas di atas harga eceran tertinggi akan mendapat sanksi berupa penurunan iklan jualan.
“Jika setelah sosialisasi tapi masih membandel, maka akan kita takedown (produknya),” pungkas Nursida.***