PRFMNEWS – Pemerintah Kota Bandung kembali memberlakukan ganjil genap dan penutupan jalan di sejumlah kawasan mulai 18-20 Februari 2022.
Hal tersebut dalam rangka mencegah terjadinya lonjakan kasus di Kota Bandung yang saat ini masuk PPKM level 3.
Pemberlakuan ganjil genap diterapkan di lima Gerbang Tol yaitu Pasteur, Pasir Koja, Kopo, Moh Toha, dan Buah Batu.
Baca Juga: Penutupan Jalan dan Ganjil Genap Tetap Berlaku Akhir Pekan ini di Kota Bandung
Baca Juga: Kendala Pemprov Jabar Hadapi Lonjakan Omicron, Kadinkes: Sasaran Dosis 1 Susah Dicari
Pada hari Sabtu dan Minggu ini ganjil genap berlaku mulai pukul 07.00 hingga 14.00 WIB.
Ketentuannya, plat nomor ganjil hanya boleh melintas di tanggal ganjil dan plat nomor genap hanya boleh melintas di tanggal genap.
Baca Juga: Permudah Pasien Daftar Berobat ke Rumah Sakit, BPJS Kesehatan Hadirkan Sistem Antrean Online
Sedangkan jalan yang akan ditutup di Kota Bandung pada 19-20 Februari 2022 yaitu Jalan Lengkong Kecil, Jalan Dipatiukur dan Jalan Asia-Afrika (Alun-alun). Penutupan jalan tersebut akan berlaku mulai pukul 18.00-24.00 WIB.***