Permudah Pasien Daftar Berobat ke Rumah Sakit, BPJS Kesehatan Hadirkan Sistem Antrean Online

- 18 Februari 2022, 22:17 WIB
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan.
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. /Tangkapan layar YouTube/Andromeda Oktoberia/

PRFMNEWS - Guna meningkatkan pelayanan dalam hal mempermudah pasien atau peserta JKN-KIS mendaftar saat akan berobat ke rumah sakit (RS), BPJS Kesehatan hadirkan sistem antrean online.

Sistem antrean online untuk daftar berobat ke rumah sakit membuat peserta JKN-KIS tidak perlu terlebih dulu datang ke lokasi untuk ambil nomor antrean.

Proses pendaftaran cukup dilakukan peserta JKN-KIS melalui layanan online di aplikasi Mobile JKN.

Baca Juga: Jerinx Dituntut Penjara Dua Tahun, Nora Alexandra Unggah Pernyataan Mencengangkan di Media Sosial

Peserta juga bisa mengetahui nomor antrean dan perkiraan waktu diperiksa dokter saat masih di rumah atau sebelum berangkat ke rumah sakit.

Penerapan sistem antrean online ini adalah implementasi peningkatan mutu pelayanan Program JKN-KIS agar peserta mendapatkan layanan kesehatan lebih cepat dan efisien.

Peluncuran sistem antrean online bagi peserta JKN-KIS yang hendak berobat ke rumah sakit dilakukan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti di Rumah Sakit Pusat Kesehatan Umum (RSPKU) Muhammadiyah Surakarta, pada Jumat 18 Februari 2022.

Ghufron berharap dengan adanya sistem antrean online ini, peserta bisa merasa lebih nyaman dan menghemat banyak waktu saat akan mendapat layanan kesehatan di rumah sakit.

"Kami ingin peserta itu efisien, efektif, tidak perlu lagi antre lima jam sampai enam jam," ucapnya, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x