CEK FAKTA: Benarkah BPJS Kesehatan Bantuan Pemerintah Jika Tak Dipakai Selama Satu Tahun Akan Dinonaktifkan?

- 11 Februari 2022, 08:00 WIB
Pesan yang beredar tentang status kepesertaan BPJS Kesehatan bantuan dari pemerintah atau KIS yang beredar di masyarakat.
Pesan yang beredar tentang status kepesertaan BPJS Kesehatan bantuan dari pemerintah atau KIS yang beredar di masyarakat. /prfmnews.id

PRFMNEWS - Baru-baru ini beredar pesan berantai yang menyebutkan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari pemerintah akan nonaktif jika tidak digunakan dalam satu tahun.

Dalam pesan itu menyebutkan, BPJS Kesehatan bantuan pemerintah atau Kartu KIS yang diberikan pemerintah harus digunakan minimal 2 kali dalam satu tahun agar tidak dinonaktifkan.

Berikut isi pesan yang beredar itu:

"Assalamualaikum Bapak/ ibu/sdr/i
Disini kami ingatkan lagi, bahwa kalau ada bapak ibu dan keluarga yang memiliki BPJS bantuan pemerintah atau Kartu KIS yang diberikan pemerintah, tolong selalu dipakai minimal 1 kali dlm setahun /6 bln
Walaupun kita tidak sakit, minimal periksa kesehatan saja ke puskesmas.Karena aturan BPJS sekarang, dalam 1 tahun terakhir kartu tidak pernah dipakai, langsung di non aktifkan.
Nanti kita susah lagi mengurusnya pada saat dibutuhkan.Tolong sampaikan berita ini ke Sanak keluarga kita yang lain yang juga menggunakan BPJS pemerintah...Semoga informasi berguna bagi kita semua..."

Baca Juga: Di Kabupaten Bandung Juga Ada Ganjil Genap, ini Jadwal dan Lokasinya

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan BPJS Kesehatan Kota Bandung, Zulensi menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

"Hoax itu," katanya saat dikonfirmasi tentang isi pesan yang beredar itu hari ini Kamis, 10 Februari 2022.

Menurutnya, status kepesertaan BPJS Kesehatan PBI atau KIS yang dibiayai pemerintah akan tetap aktif meskipun tak digunakan.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah KIS Akan Nonaktif Jika Tak Pernah Dipakai dalam Satu Tahun? ini Fakta Sebenarnya

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x