PRFMNEWS - Seiring dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Bandung Raya, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bandung juga memberlakukan ganjil genap di dua titik di Kabupaten Bandung.
Ganjil genap di Kabupaten Bandung diberlakukan di Exit Tol Soreang dan di kawasan Pasar Sehat Cileunyi.
Dalam keterangan di instagram Polresta Bandung, ganjil genap di Kabupaten Bandung diberlakukan mulai hari ini Jumat, 11 Februari 2022 hingga Minggu, 13 Februari 2022.
Baca Juga: Aya Canina, Mantan Vokalis Amigdala Ungkap Alami Kekerasan dari Sang Pacar
Pemberlakuan ganjil genap di Kabupaten Bandung pada hari Jumat dilakukan pada pukul 16.00 WIB - 18.00 WIB/
Sementara pada Sabtu dan Minggu, jadwal ganjil genap di Kabupaten Bandung adalah pada pukul 07.00 WIB - 09.00 WIB dan pukul 16.00 WIB - 18.00 WIB.
Ketentuan ganjil genap Kabupaten Bandung adalah kendaraan pribadi dari luar wilayah Bandung Raya yang tidak sesuai dengan nomor ganjil genap pada hari tersebut akan diputarbalikan.
Baca Juga: Bandung PPKM Level 3, Selain Ganjil Genap Pemkot Bandung Juga Melakukan Penutupan Jalan
Baca Juga: Diskominfo Kota Bandung Sinkronkan Layanan Telepon Gawat Darurat 112