PRFMNEWS – Kabupaten Bandung menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 dan menerapkan ganjil genap yang berlaku mulai hari ini Jumat, 11 Februari 2022.
Ganjil genap di Kabupaten Bandung akan diberlakukan di Gerbang Tol Soreang dan Pasar Sehat Cileunyi Kabupaten Bandung.
Aturan ganjil genap adalah kendaraan yang tidak sesuai aturan ganjil genap pada hari tersebut akan diputarbalikan.
Baca Juga: Pria ini Bagi Trik Jitu Agar Nasabah Penunggak Mau Buka Pintu Rumah Meski Berujung Teguran Netizen
Berikut jadwal pemberlakuan ganjil genap di Kabupaten Bandung:
Jumat 11 Februari 2022:
Sore: 16.00 - 18.00
Sabtu 12 Februari 2022:
Pagi: 07.00 - 09.00
Sore: 16.00 - 18.00
Minggu 13 Februari 2022:
Pagi: 07.00 – 09.00
Sore: 16.00 – 18.00