Meski Omicron Tak Sebabkan Korban Jiwa di Kota Bandung, Yana Minta Warga Taat Protokol Kesehatan

- 10 Februari 2022, 14:43 WIB
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana berikan penjelasan tentang Covid-19 varian Omicron, Rabu 9 Februari 2022
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana berikan penjelasan tentang Covid-19 varian Omicron, Rabu 9 Februari 2022 /Diskominfo Kota Bandung.

PRFMNEWS - Meski penularan Covid-19 varian Omicron tak menyebabkan korban jiwa hingga hari ini Kamis, 10 Februari 2022, Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana meminta warga untuk tetap taat terhadap protokol kesehatan.

Yana tak menampik saat ini di Kota Bandung terjadi enaikan kasus Covid-19 dengan adanya varian Omicron.

Diungkapkan Yana, sebanyak 91 persen para penyintas Covid-19 sudah berangsur sembuh. Tidak ada sama sekali penambahan kasus kematian dalam 24 jam terakhir.

“Varian omicron ini memang gejalanya tidak seberat delta. Waspada harus, tapi jangan panik. Tetap tenang, jaga prokes saja. Pakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan, dan gunakan handsanitizer,” imbau Yana.

Baca Juga: Hasil Swab Test Pemain Persela Ternyata Salah Ketik, Ini Dia Kronologisnya

Dalam menghadapi gelombang tiga pandemi ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung juga telah mempersiapkan fasilitas kesehatan dan standar operasional prosedur (SOP) prokes di beberapa lokasi publik, seperti terminal, bandara, stasiun, dan pasar.

Fasilitas kesehatan yang dipersiapkan antara lain, jumlah Bed occupancy rate (BOR) atau keterisian tempat tidur di rumah sakit, ketersediaan oksigen, dan vaksin.

“Kalau kita lihat cukup banyak. Dan Alhamdulillah beberapa rumah sakit sudah punya tanki sehingga punya stok untuk beberapa hari,” ucapnya.

Pemkot Bandung juga memperketat peraturan dengan digalakkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan kendaraan genap-ganjil yang masuk ke wilayah Kota Bandung.

“Kebijakan ini, sejak kemarin sudah dikaji oleh Dishub dan Polrestabes Bandung. Ganjil genap ini bagian dari ikhtiar kita mengurangi orang masuk ke Kota Bandung," tutur Yana.

Bahkan, Pemkot Bandung juga menindak tegas bagi siapapun yang melakukan pelanggaran peraturan PPKM.

Salah satu kasus terbaru yakni penutupan sementara Mall Festival Citylink di Jalan Peta selama 3 hari, yakni tangga 4 hingga 6 Februari 2022 lalu.

Tindakan ini diambil karena pihak mal melakukan pelanggaran protokol kesehatan saat menggelar pertunjukan Barongsai War beberapa hari lalu.

"Itu sudah melanggar PPKM Level 2 yang ditetapkan oleh Pemkot Bandung. Karena ketika itu ada kerumunan. Ini merupakan pelanggaran berat," tegas Yana.

Baca Juga: Cara Dapat QR Code PeduliLindungi untuk Pelaku Usaha di Masa PPKM

Berkaca pada pengalaman penanganan pandemi di tahun 2020 dan 2021, Yana optimis Kota Bandung bisa mengatasi peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi belakangan ini.

“Kita juga gencarkan vaksinasi, baik itu dosis 1, 2, dan 3. Sebagai ikhtiar kita untuk membentuk herd immunity di Kota Bandung. Sehingga nantinya Covid-19 ini hanya akan menjadi endemi,"imbuh Yana.

"Endemi merupakan kondisi ketika wabah penyakit terjadi secara konsisten tetapi terbatas pada wilayah tertentu, sehingga penyebaran dan laju penyakit dapat diprediksi. Penyakit-penyakit endemi itu seperti flu, malaria, DBD,” tutupnya.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah