Update 6 Fakta Kasus Pembunuhan Guru SD Tilil Kota Bandung, Nomor 3 Sungguh Mencengangkan

- 10 Februari 2022, 06:15 WIB
Kapolsekta Coblong Kompol Nanang Sukmajaya saat memperlihatkan barang bukti terkait pembunuhan di SDN 032 Tilil di Mapolrestabes  Bandung di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Selasa 8 Februari 2022.
Kapolsekta Coblong Kompol Nanang Sukmajaya saat memperlihatkan barang bukti terkait pembunuhan di SDN 032 Tilil di Mapolrestabes Bandung di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Selasa 8 Februari 2022. /Pikiran Rakyat/M Iqbal Maulud/

PRFMNEWS – Ada 6 fakta terkait kasus pembunuhan seorang guru SD Tilil 032, Sadang Serang, Kota Bandung, AR alias Ati Rohaeni (50) oleh pelaku NM (56) yang merupakan mantan suami korban.

Enam fakta pembunuhan dengan cara menusuk korban Ati Rohaeni terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan polisi terhadap pelaku NM.

Fakta pertama, pelaku NM sempat terlibat cekcok dengan korban di depan SD Tilil 032 pada Senin 7 Februari 2022 sekira pukul 07.00 WIB. Ada dua orang coba melerai, namun pelaku semakin marah.

Baca Juga: Ruko di Kosambi Kota Bandung Digerebek Bareskrim Polri, Diduga Kuat Kantor Pinjol Ilegal

Korban Ati Rohaeni memutuskan lari ke dalam halaman SD Tilil 032. Namun pelaku justru menusuknya dengan sebilah pisau hingga tersungkur.

Kedua, polisi menduga pembunuhan tersebut sudah direncanakan. Kapolsek Coblong Kompol Nanang mengatakan, pelaku NM sudah menunggu korban di gerbang SD hingga akhirnya cekcok.

Kemudian, Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Tri menguatkan bahwa pelaku menusuk korban dengan pisau yang ia bawa ke sekolah.

Baca Juga: Begini Penjelasan BPBD Garut Soal Aktivitas Gempa di Gunung Guntur yang Disebut Masih Normal

"Pelaku menggunakan pisau dapur yang dibawa dan dilakukan penusukan. Ibu guru tersebut seketika meninggal di tempat," katanya, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA pada Rabu 9 Februari 2022.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x