CATAT! Ringkasan Perwal PPKM Kota Bandung Terbaru

- 4 Februari 2022, 21:02 WIB
Ilustrasi Sekda Kota Bandung Ema Sumarna memberikan penjelasan Perwal terbaru PPKM Kota Bandung
Ilustrasi Sekda Kota Bandung Ema Sumarna memberikan penjelasan Perwal terbaru PPKM Kota Bandung /Diskominfo Kota Bandung.

PRFMNEWS - Pemerintah Kota Bandung segera terbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) terbaru perihal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menurut Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna, Perwal terbaru PPKM di Kota Bandung akan diumumkan dalam waktu dekat.

Saat ditemui di Balai Kota Bandung pada Jumat, 4 Februari 2022, Ema Sumarna memaparkan isi Perwal terbaru PPKM Kota Bandung.

Baca Juga: Polisi Sebut Tak Temukan Unsur Pidana Kasus Arteria Dahlan Perihal Penggunaan Bahasa Sunda

Untuk memudahkan pembaca, berikut ini ringkasan Perwal terbaru PPKM Kota Bandung:

1. Warung dan Restoran buka dari pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB.

2. Tempat hiburan, termasuk hiburan malam buka hingga 22.00 WIB.

3. Jumlah pengunjung bioskop menjadi 50 persen dari total daya tampung.

4. Jumlah pengunjung toko modern (swalayan) menjadi 50 persen dari total daya tampung.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x