Ini Sanksi yang Dijatuhkan Pemkot Bandung pada Mall Festival Citylink Buntut Kerumunan Acara Barongsai

- 3 Februari 2022, 20:21 WIB
Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung, Asep Gufron ungkap sanksi bagi mall Festival Citylink atas pelanggaran acara Barongsai
Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung, Asep Gufron ungkap sanksi bagi mall Festival Citylink atas pelanggaran acara Barongsai /Diskominfo Kota Bandung.

Diharapkan Asep, insiden kerumunan di mall Festival Citylink pada acara Barongsai kemarin bisa menjadi pelajaran bagi para pengelola mall lainnya di Kota Bandung.

"Mudah-mudahan ini menjadi efek jera terhadap pengelola mall lainnya," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, viral di media sosial warga membanjiri salah satu mall di Jalan Peta Kota Bandung untuk menyaksikan pertunjukan barongsai pada hari Imlek Selasa, 1 Februari 2022 kemarin.

Baca Juga: Dadang Supriatna Optimis Pertahankan Raihan Opini WTP untuk Kabupaten Bandung

Pengelola mall Festival Citylink tidak menyangka pertunjukan barongsai itu akan mengundang kerumunan seperti itu.

Bahkan saat mengetahui ada lautan manusia di area lobi mall, pihak mall langsung menghentikan pertunjukan Barongsai.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah