Ini Alasan Polisi Tangkap Ketua Umum GMBI dan Jadikan Sebagai Tersangka Perusakan Fasilitas Polda Jabar

- 29 Januari 2022, 15:30 WIB
Anggota GMBI melakukan aksi di depan polda Jabar. Buntu aksi tersebut Ketua Umum GMBI ditetapkan jadi tersangka. / @lsm_gmbi_kota_bandung
Anggota GMBI melakukan aksi di depan polda Jabar. Buntu aksi tersebut Ketua Umum GMBI ditetapkan jadi tersangka. / @lsm_gmbi_kota_bandung /

"Dia merupakan salah satu tokoh aktor intelektual di balik aksi berujung ricuh tersebut. Masih ada juga yang lain," ujarnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ungkap 2 Alasan Masjid Al-Jabbar jadi Karya Arsitektur Paling Spesial Baginya

Sebelumnya, Ketua Umum DPP LSM GMBI, Fauzan Rachman mengumumkan permintaan maaf atas kerusakan yang terjadi saat aksi di depan Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis 27 Januari 2022.

Perusakan itu terjadi saat ribuan massa GMBI melakukan aksi unjuk rasa mempertanyakan proses hukum pembunuhan anggota GMBI di Karawang beberapa bulan lalu.

“Saya secara pribadi dan sebagai ketua umum memohon maaf kepada Kapolda Jabar beserta jajarannya atas kerusakan yang terjadi. saya siap bertanggung jawab dan akan menindak tegas anggota GMBI yang terlibat,” ujar Fauzan.

Aksi unjuk mempertanyakan proses hukum anggota GMBI yang terbunuh awalnya berjalan tertib.

Beberapa perwakilan GMBI diterima baik oleh jajaran kepolisian di Mapolda Jabar untuk audiensi.

Baca Juga: Inggris Luncurkan Pil Antivirus Covid-19 pada Februari 2022

Namun ratusan massa aksi di luar Mapolda Jabar tidak dapat terkontrol dan mendesak masuk ke halaman Mapolda Jabar, sehingga beberapa pagar dan bangunan rusak terinjak oleh massa.

Massa aksi yang emosi karena salah satu temannya terbunuh di Karawang, mengakibatkan kemarahan pada saat aksi.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x