PRFMNEWS - Mantan Kepala Desa Cihawuk, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung diciduk polisi karena menjadi terduga kasus korupsi.
Mantan Kades berinisial AS itu ditangkap Polisi karena diduga melakukan korupsi yang mengakibatkan kerugian hingga Rp800 juta.
Usai terungkapnya kasus itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengaku prihatin karena masih adanya oknum kepala desa yang tidak amanah dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab saat mengemban jabatan.
Dia pun mengingatkan janji atau sumpah yang diucapkan para Kades pada saat dilantik.
Menurutnya, setiap Kades harus bisa menjalankan tugas sebaik mungkin dan menghindari praktek korupsi.
“Saat ini kita dalam masa transisi peningkatan anggaran untuk desa, jadi para kepala desa harus bekerja sungguh-sungguh. Diingatkan sering, diberi pelatihan juga sudah, jadi amanlah, jangan main-main,” tegas bupati seusai agenda audiensi di rumah jabatannya di Soreang, Senin 17 Januari 2022 kemarin.
Pemkab Bandung meningkatkan anggaran untuk masing-masing desa dengan tujuan sebagai upaya peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat desa serta penanggulangan kemiskinan.
Kabupaten Bandung memiliki 270 desa yang tersebar di 31 kecamatan. Oleh karenanya dia berharap dana desa yang dialokasikan pemerintah harus digunakan dengan transparan, tanggungjawab dan berdampak manfaatnya bagi masyarakat.