Untuk perekaman KTP-el bisa dilakukan di kantor kecamatan masing-masing.
Dalam keterangan itu tidak dituliskan sampai kapan pemberlakuan layanan online ini.***
Untuk perekaman KTP-el bisa dilakukan di kantor kecamatan masing-masing.
Dalam keterangan itu tidak dituliskan sampai kapan pemberlakuan layanan online ini.***
Editor: Rifki Abdul Fahmi