PWMBT Berharap Pemerintah Percepat Pemekaran Kabupaten Bandung Timur

- 7 Maret 2020, 13:45 WIB
BERBAGAI elemen membahas persiapan pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Bandung Timur.*/ENGKOS KOSASIH/GALAMEDIA
BERBAGAI elemen membahas persiapan pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Bandung Timur.*/ENGKOS KOSASIH/GALAMEDIA /

BANDUNG, (PRFM) - Rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bandung Timur (KBT) memasuki babak baru. Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Paguyuban Warga Masyarakat Bandung Timur (PWMBT), Cecep Suhud mengatakan, pihaknya beberapa waktu telah menggelar pertemuan dengan pemerintah kabupaten.

Dari hasil pertemuan tersebut, disepakati bahwa rencana pembentukan DOB akan dilakukan secara normatif berdasarkan Undang-Undang (UU) yang ada.

"Hasil audiensnya akan dilakukan secara normatif berdasarkan UU yang ada, kami berusaha untuk melakukan proses akselerasi agar KBT bisa terbentuk," ujar Cecep saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Sabtu (7/3/2020).

Seputar pemekaran KBT, dirinya mengatakan sebenarnya wacana ini sudah terbentuk sejak lama. Untuk itu, saat ini pihaknya akan memastikan proses akselerasi pembangunan DOB KBT bisa disegerakan.

Baca juga: Jelang Ramadan, Stok dan Harga Kepokmas di Kota Bandung Dipastikan Stabil

"Sebetulnya aspirasi tentang pemekaran ini sudah lama, dari awal ada Komite Pembentukan Kabupaten Bandung Timur (Kombat). Kemudian ada di tahun 2009, dan sekarang barangkali bukan hanya PWMBT tapi masih ada lembaga lain, warga lain yang ingin turut serta untuk ada suatu percepatan pemekaran KBT," jelasnya.

Faktor peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan dinilai menjadi salah satu pertimbangan agar pemekaran KBT bisa segera terealisasi. Selama ini warga daerah timur Kabupaten Bandung kerap mengeluhkan akses ke pusat pemerintahan yang terletak di Soreang.

Selain itu, pembangunan di Bandung timur juga dianggap tidak semasif di daerah Bandung selatan. Untuk itu, Cecep berharap pemekaran bisa segera terlaksana.

"Sesuai harapan warga masyarakat, salah satunya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan telah dimekarkan, barangkali nanti akan terjadi pembangunan yang memang cukup bisa untuk lebih terperhatikan. Bukan berarti sekarang tidak diperhatikan, bukan, tapi ada peningkatan lah," pungkasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x