Pemkab Bandung Tegaskan Sudah Gulirkan Banyak Program Agar Warga Tak Terjerat Rentenir

- 20 Februari 2020, 13:19 WIB
Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan (Ekjah) Setda Kabupaten Bandung Marlan, saat ditemui di Curug Jompong, Margaasih, Kabupaten Bandung, Kamis (20/2/2020).
Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan (Ekjah) Setda Kabupaten Bandung Marlan, saat ditemui di Curug Jompong, Margaasih, Kabupaten Bandung, Kamis (20/2/2020). //BUDI SATRIA/PRFM

"Karena BUMDes ini setiap tahun diberi dana modal usaha dari dana desa. Nah ini mungkin bisa dimanfaatkan oelh masyarakat yang saat ini terjerat oleh bank emok untuk beralih kreditnya ke BUMDes melalui usaha simpan pinjamnya," urainya.

Selain itu, Marlan memastikan jika warga bisa meminjam uang dari dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM). Menurut Marlan, dana PNPM masih banyak dimiliki desa dan kecamatan.

Beberapa waktu lalu, DPRD Kabupaten Bandung telah melayangkan surat agar Pemkab Bandung mengeluarkan edaran larangan praktik rentenir di Kabupaten Bandung. Menurut Marlan hal ini akan segera dilakukan Pemkab Bandung.

"Kita sedang menyusun itu (surat edaran). Sehingga mudah-mudahan ke depan masyarakat ini bisa lebih paham bahwa untuk permodalan ini tidak harus pinjam ke rentenir," tegasnya.

Menurut Marlan, saat ini banyak ditemukan rentenir berkedok koperasi simpan pinjam. Oleh karena itu dirinya akan memerintahkan dinas koperasi dan UMKM Kabupaten Bandung untuk mengecek kelegalan setiap koperasi simpan pinjam.

Warga banyak memilih meminjam uang ke bank emok karena persyaratannya mudah. Namun demikian dirinya meyakinkan jika warga harus mencoba meminjam dulu ke bank daerah atau ke koperasi simpan pinjam resmi yang terdaftar di dinas koperasi dan UMKM Kabupaten Bandung.

"Kami mengimbau kepada masyarakat walaupun membutuhkan modal usaha coba diupayakan dulu pinjam ke bank resmi atau ke koperasi resmi," tutupnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah