Pemkab Bandung Tegaskan Sudah Gulirkan Banyak Program Agar Warga Tak Terjerat Rentenir

- 20 Februari 2020, 13:19 WIB
Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan (Ekjah) Setda Kabupaten Bandung Marlan, saat ditemui di Curug Jompong, Margaasih, Kabupaten Bandung, Kamis (20/2/2020).
Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan (Ekjah) Setda Kabupaten Bandung Marlan, saat ditemui di Curug Jompong, Margaasih, Kabupaten Bandung, Kamis (20/2/2020). //BUDI SATRIA/PRFM

BANDUNG,(PRFM) - Maraknya bank emok atau rentenir di Kabupaten Bandung tengah menjadi sorotan. Terbaru, di Ciwidey Kabupaten Bandung orang yang berhutang ke bank emok tega melempar tabung gas 3 kg kepada penagih hutang.

Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan (Ekjah) Setda Kabupaten Bandung Marlan mengakui jika persoalan ini memang persoalan yang sudah lama terjadi di Kabupaten Bandung. Bahkan, diakuinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung sudah sejak lama mengupayakan agar warga tidak terjerat praktek rentenir.

"Yang terjerat itu kan rata-rata masyarakat kecil. Kita sebenanya dari pemerintah daerah dari dulu sudah berupaya untuk melakukan antisipasi terhadap kegiatan perbankan seperti ini (bank emok)," ucap Marlan saat ditemui di Curug Jompong, Margaasih, Kabupaten Bandung, Kamis (20/2/2020).

 

Baca Juga: Dewan Inginkan Bupati Larang Praktik Bank Emok di Kabupaten Bandung

Marlan mencontohkan, pihaknya sudah memprogramkan dana bergulir yang bisa dimanfaatkan untuk dipinjam masyarakat. Namun, dana bergulir itu banyak yang tidak dikembalikan oleh masyarakat.

"Kemudian tahun-tahun ke belakang kita sudah menggulirkan yang namanya program kredit untuk UMKM di mana dalam kegiatan itu pemerintah daerah mensubsidi bunga. Itu juga sama sebetulnya dananya masih ada Rp3,5 miliar," sebutnya.

Saat ini, Marlan sebut, pihaknya tengah mendorong BUMDes untuk membuka usaha simpan pinjam. Dengan demikian warga bisa meminjam dana ke BUMDes daripada ke bank emok.

"Karena BUMDes ini setiap tahun diberi dana modal usaha dari dana desa. Nah ini mungkin bisa dimanfaatkan oelh masyarakat yang saat ini terjerat oleh bank emok untuk beralih kreditnya ke BUMDes melalui usaha simpan pinjamnya," urainya.

Selain itu, Marlan memastikan jika warga bisa meminjam uang dari dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM). Menurut Marlan, dana PNPM masih banyak dimiliki desa dan kecamatan.

Beberapa waktu lalu, DPRD Kabupaten Bandung telah melayangkan surat agar Pemkab Bandung mengeluarkan edaran larangan praktik rentenir di Kabupaten Bandung. Menurut Marlan hal ini akan segera dilakukan Pemkab Bandung.

"Kita sedang menyusun itu (surat edaran). Sehingga mudah-mudahan ke depan masyarakat ini bisa lebih paham bahwa untuk permodalan ini tidak harus pinjam ke rentenir," tegasnya.

Menurut Marlan, saat ini banyak ditemukan rentenir berkedok koperasi simpan pinjam. Oleh karena itu dirinya akan memerintahkan dinas koperasi dan UMKM Kabupaten Bandung untuk mengecek kelegalan setiap koperasi simpan pinjam.

Warga banyak memilih meminjam uang ke bank emok karena persyaratannya mudah. Namun demikian dirinya meyakinkan jika warga harus mencoba meminjam dulu ke bank daerah atau ke koperasi simpan pinjam resmi yang terdaftar di dinas koperasi dan UMKM Kabupaten Bandung.

"Kami mengimbau kepada masyarakat walaupun membutuhkan modal usaha coba diupayakan dulu pinjam ke bank resmi atau ke koperasi resmi," tutupnya.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah