Dewan Inginkan Bupati Larang Praktik Bank Emok di Kabupaten Bandung

- 4 Februari 2020, 09:32 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /dok.PRFM

BANDUNG, (PRFM) - DPRD Kabupaten Bandung menyoroti terkait maraknya warga Kabupaten Bandung yang meminjam uang ke bank keliling atau bank emok yang diduga menggunakan sistem rentenir. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Yayat Hidayat mengaku sudah banyak laporan terkait bank emok di Kabupaten Bandung.

Terkait bank emok ini, Yayat mengaku pada Jumat (31/1/2020) kemarin pihaknya menggelar rapat koordinasi yang diinisiasi oleh Komisi B DPRD Kabupaten Bandung. Hadir dalam rapat tersebut jajaran dari Dinas Sosial, Dinas Koprasi, Bagian Kesra Kabupaten Bandung, Kepolisian, Bagian Perekonomian dan juga Satpol PP.

"Alhamdulillah dari hasi rapat tersebut kita merekomendasikan yang pertama meminta dengan segara kepada Bupati Bandung Pak Haji Dadang Naser untuk mengeluarkan semacam surat edaran larangan praktik rentenir di Kabupaten Bandung," papar Yayat saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Selasa (4/2/2020).

Baca Juga: Done 4! Zulham Kembali ke Persib

Yang kedua, tambah Yayat, pihaknya mendesak kepada forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung untuk duduk bersama membahas bank emok ini. Pasalnya, seiring waktu semakin banyak laporan warga yang masuk ke DPRD Kabupate Bandung terkait praktik bank emok yang meresahkan warga.

"Yang ketiga kami juga akan mengusulkan kepada pemerintah setelah pertemuan dengan Forkopimda Kabupaten Bandung membuat posko gabungan Forkopimda baik di tingkat kecematan sampai tingkat desa kita berdayakan karena hasil jejak pendapat kemarin salah satunya dari Polres Bandung banyak warga yang mengaku takut mengadu hal-hal tersebut sehingga kita berpikir perlu ada posko di setiap daerah untuk melaporkan hal-hal yang tidak diinginkan terkait bank emok ini," tegasnya.

Poin keempat, Yayat berharap pemerintah membangkitkan kembali koperasi. Diharapkannya warga bisa menumbuhkan ekonominya melalui kegiatan koperasi.

"Termasuk kita akan mengimbau kepada bank resmi pemerintah seperti bank BPR Kertaraharja termasuk bjb untuk membantu masyarakat, karena selama ini masyarakat lari ke bank emok karena persyaratannya mudah, kenapa tidak bank pemerintah yang resmi memberikan kemudahan kepada masyarakat terkait persyaratan-persyaratannya," tegasnya.

Pekan ini, tegas Yayat, pihaknya akan menindaklanjuti hasil pertemuan pekan kemarin. Diharapkan semua pihak bisa cepat bekerja untuk menentukan langkah terbaik untuk menyikapi bank emok ini.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x