Yana Mulyana Resmi Menjadi Plt Wali Kota Bandung Hingga 2023

- 12 Desember 2021, 10:25 WIB
Yana Mulyana ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, setelah Wali Kota Bandung Oded M Danial meninggal dunia.
Yana Mulyana ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, setelah Wali Kota Bandung Oded M Danial meninggal dunia. /Humas Bandung.

Baca Juga: Yana Mulyana Dukung Pelaku Pemerkosaan Belasan Santri Dihukum Kebiri

Penunjukkan Yana sebagai Plt Wali Kota sesuai dengan Pasal 78 ayat 2 huruf U Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang dinyatakan berhenti karena meninggal dunia.

Berdasarkan pada Pasal pasal 66 ayat 1 huruf C Undang-undang No 9 Tahun 2015 tentang tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana Wakil Kepala Daerah menggantikan kepala daerah sampai habis masa jabatan apabila kepala daerah meninggal dunia.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x