Polemik Penggusuran Rumah Jalan Anyer Dalam oleh PT KAI, Warga Sepakat Bertahan

- 23 November 2021, 15:31 WIB
Puluhan Rumah Warga Jalan Anyer Dalam Digusur PT KAI
Puluhan Rumah Warga Jalan Anyer Dalam Digusur PT KAI /Rio Ryzki Batee

PRFMNEWS - Warga korban penggusuran PT KAI di Jalan Anyer Dalam Kota Bandung tetap sepakat bertahan di tempat hingga putusan pengadilan inkrah di mata masyarakat umum.

Warga menyebut PT KAI sangat arogan dengan membongkar sebanyak 25 rumah di Jalan Anyer Dalam yang diklaim sebagai lahan PT KAI. Padahal baru 8 rumah yang menyepakati biaya ganti rugi pembongkaran bangunan.

Berikut sejumlah kekecewaan warga terkait tindakan semena-mena PT KAI yang membongkar rumah warga secara paksa:

Baca Juga: Anggota DPRD Bandung Ini Sebut PT KAI Tidak Tepati Janjinya Soal Penggusuran Rumah Warga di Jalan Anyer Dalam

1. Pembongkaran dilakukan saat proses gugatan masih berlangsung

Koordinator Warga Anyer Dalam, Gun Gun Gumilar mengatakan, PT KAI bertindak arogan dan bahkan tanpa perikemanusiaan dengan melakukan pembongkaran 25 rumah warga di tengah proses hukum yang berlangsung.

Warga sebelumnya mengajukan gugatan pengadilan terkait kepemilikan lahan tersebut dan saat ini pengadilan belum mengeluarkan keputusan inkrah, sehingga seharusnya PT KAI menunggu putusan jika ingin melakukan eksekusi.

"Tanggal 2 Desember nanti akan ada sidang gugatan, tapi luar biasa PT KAI telah lakukan eksekusi dengan sangat arogan, tanpa perikemanusiaan, bahkan dilihat oleh anak-anak, itu acuh tak acuh, tidak hiraukan," kata Gun Gun saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Senin 22 November 2021.

Baca Juga: KAI Tegaskan Pembongkaran Rumah di Jalan Sukabumi dan Anyer Dalam adalah Lahan Milik PT KAI

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x