Kebijakan Baru, ASN Balai Kota Bandung Wajib Patuhi Aturan Friday Car Free Mulai 10 Mei

- 1 Mei 2024, 04:00 WIB
Ilustrasi Balai Kota Bandung usai Ema Sumarna mundur dari Jabatan Sekda Kota Bandung
Ilustrasi Balai Kota Bandung usai Ema Sumarna mundur dari Jabatan Sekda Kota Bandung /Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menerapkan kebijakan baru, Friday Car Free atau Hari Bebas Kendaraan Setiap Jumat. Melalui program tersebut, maka seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Balai Kota Bandung dilarang pakai kendaraan pribadi.

Pemberlakuan aturan Friday Car Free bagi ASN Balai Kota Bandung baik level pegawai maupun pimpinan akan diterapkan mulai Jumat, 10 Mei 2024. Seluruh ASN wajib naik angkutan umum untuk berangkat dan pulang kerja pada hari tersebut.

"Pelaksanaan Friday Car Free ini kita akan mulai di lingkungan Balai Kota Bandung dulu. Minggu depan kita mulai," ujar Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono saat memimpin Rapat Pimpinan di Kota Bandung, Senin 29 April 2024.

Bambang menjelaskan tujuan pelaksanaan Friday Car Free yang akan berlaku mulai Jumat 10 Mei 2024 ini sebagai salah satu upaya mendorong para pegawai di lingkungan Balai Kota menggunakan transportasi umum.

Baca Juga: Kebijakan Friday Car Free di Bandung jadi Bahan Evaluasi Sebelum Implementasi BRT

“Tren saat ini pegawai Balai Kota Bandung lebih banyak menggunakan angkutan pribadi baik kendaraan roda dua maupun empat,” beber dia.

Saat aturan ini diterapkan, maka para pegawai dan pimpinan harus menggunakan angkutan umum. Selain itu, ASN Balai Kota Bandung hanya diperbolehkan naik sepeda ataupun jalan kaki untuk berkantor di hari Jumat.

“Pegawai juga dapat menggunakan transportasi yang disediakan," sebut Bambang.

Baca Juga: Pemprov Jabar Siapkan Program Friday Car Free di Gedung Sate dengan Sediakan Transportasi Massal

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah