2. Surat pemberitahuan pembongkaran mendadak
Gun Gun mengakui, PT KAI mengirimkan surat pemberitahuan eksekusi pembongkaran banguna secara mendadak yakni pada 17 November 2021 malam. Sedangkan eksekusi dilakukan pada esok paginya, 18 November, tidak sampai 24 jam surat diterima.
"Sudah dibongkar paksa oleh beko sampai hancur berantakan, dan
surat datang Magrib 17 november, besok paginya eksekusi," tuturnya.
3. Barang milik warga ikut dibawa
Lebih kejamnya lagi, para petugas PT KAI yang membongkar rumah juga ikut membawa barang-barang milik warga. Padahal itu adalah barang pribadi dan PT KAI tidak berhak membawanya.
"Barang-barang warga juga langsung dibawa, tak terselamatkan, hanya baju saja yang nempel di badan," tambahnya.
Baca Juga: Lowongan Terbaru BUMN di PT KAI Wisata untuk Lulusan SMA Hingga S1 untuk November 2021
4. Polemik batas lahan kepemilikan PT KAI
Warga juga kecewa dengan PT KAI yang mengklaim lahan-lahan yang sudah jelas melewati batas lahan milik PT KAI.
"Di situ ada sungai, ada batasannya jelas, mereka klaim itu punya mereka. Padahal di belakang benteng PJKA, sudah jelas ada batasannya, pinggir sungai juga mereka klaim punya mereka padahal warga cuma menuntut coba buktikan batasannya di mana," kata Gun Gun.