Ini Isi Perwal Terbaru PPKM Kota Bandung, Ada Penekanan Terkait Syarat Perjalanan

- 17 November 2021, 20:28 WIB
Jalan Asia Afrika Kota Bandung. Kini Kota Bandung sudah berstatus daerah PPKM level 2
Jalan Asia Afrika Kota Bandung. Kini Kota Bandung sudah berstatus daerah PPKM level 2 /Haidar Rais/Prfmnews.id

Kartu vaksin dosis lengkap dan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 14x24 jam sebelum keberangkatan
Kartu vaksin dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 7x24 jam sebelum keberangkatan atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan apabila belum mendapatkan vaksinasi.

Ketentuan syarat perjalanan ini dikecualikan bagi kelompok:

Pelaku perjalanan usia di bawah 12 tahun
Pelaku perjalanan kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya yang melakukan perjalanan dalam negeri di wilayah luar Jawa Bali
Pelaku perjalanan yang memiliki kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang belum bisa divaksin, dengan melampirkan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan belum atau tidak bisa divaksinasi.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah