PRFMNEWS - Viral pengusiran satu keluarga oleh warga di Cilengkrang, Kabupaten Bandung karena diduga menjadi pelaku persetubuhan sedarah dan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, saat ini pihaknya masih mengkaji status hukum kasus ini karena sang anak yang menjadi korban ingin menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
"Sedang kita kaji bagaimana kasus hukumnya, yang jelas setidaknya ada dua perbuatan yaitu persetubuhan maupun perbuatan penganiayaan yang dilakukan oleh orang tua atau ayah dari korban," kata Hendra saat ditemui di Soreang hari ini Jumat, 12 November 2021.
Baca Juga: Update Kondisi Kesehatan SBY di AS, AHY: Alhamdulillah Operasi Berjalan Lancar
Hendra menyebutkan, awal mula pengusiran keluarga di Cilengkrang ini bermula dari temuan warga yang melihat seorang ayah menganiaya anak kandungnya sendiri.
Saat ditelusuri, ternyata ayah tersebut tega menganiaya anaknya usai melakukan persetubuhan sedarah dengan anaknya.
Baca Juga: Kabupaten Bandung Siaga Bencana Hingga Mei 2022
Baca Juga: Update Terkini Kondisi SBY yang Selesai Jalani Operasi Kanker Prostat di Amerika Serikat
"Dari sana (persetubuhan) kemudian timbul masalah bagaimana penanganan berikutnya dari hasil persetubuhan tersebut sehingga terjadi kekerasan oleh orang tua dari korban," jelas Hendra.