PRFMNEWS - Saat ini banyak masyarakat yang mengeluhkan naiknya harga minyak goreng di pasaran.
Terkait hal ini, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung mengimbau masyarakat Kota Bandung untuk tidak lakukan panic buying karena tidak ada kelangkaan minyak goreng di kota Bandung
Kepala Bidang Distribusi dan Perdagangan Pengawasan Kemetrologian Disdagin Kota Bandung, Meiwan Kartiwa meminta masyarakat untuk tidak menumpuk pembelian minyak goreng karena tidak ada kelangkaan minyak goreng di Kota Bandung.
Baca Juga: Lowongan Kerja Non-CPNS Kemenko Perekonomian RI Terbaru November 2021, Berikut Kualifikasinya
"Jangan panic buying terkait adanya kenikan ataupun isu kelangkaan. Insyaallah, tidak ada kelangkaan. Jangan menumpuk minyak besar-besaran, itu akan memicu dampak lain," kata Meiwan saat menjadi narasumber di Bandung Menjawab di Auditprium Balai Kota Bandung, Kamis, 11 November 2021.
Meiwan menuturkan, kenaikan harga minyak goreng ini merupakan isu nasional, karena terjadi di seluruh wilayah Indonesia.
Menurutnya, persoalan ini sudah menjadi perhatian pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan.
Baca Juga: Detik-detik Aksi 2 Maling Membuntuti Kurir SiCepat Express Hingga Lancarkan Aksi Terekam CCTV
Meiwan mengatakan, menurut informasi dari pemerintah pusat, kenaikan minyak goreng akibat naiknya harga Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah sebagai bahan utama minyak goreng.