Saat ini jelas Asep, Dishub Kota Bandung tengah menunggu kehadiram mobil derek yang nantinya akan digunakan untuk mengangkut kendaraan yang parkir liar.
Kendaraan derek ini nantinya, tidak akan merusak mobil pelanggar yang terbukti parkir liar.
"Kita punya inovasi, derek gendong yang dikuncinya di ban dan diangkut ke mobil langsung dibawa. Jadi walaupun mobilnya dikunci masih bisa kita angkut tanpa merusak kendaraan itu," jelasnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini: Waspada Hujan Deras Disertai Kilat dan Petir Siang Nanti
Baca Juga: VIRAL! Pengemudi Ojol Antarkan Makanan Berkostum Lengkap Ala Aladdin Bikin Netizen Takjub
Dishub sendiri saat ini baru memiliki 1 unit mobil derek. Namun tak menutup kemungkinan pada tahun 2022 mendatang akan bertambah unit baru.
"Kota Bandung minimal ada 5 nanti akan coba ajukan tahun depan mungkin bisa via CSR," pungkasnya.***