PRFMNEWS - Polres Cimahi kembali menjadwalkan pelayanan perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C di SIM keliling hari ini, Sabtu 18 September 2021.
Anda dapat menyimak informasi pelayanan SIM keliling Polres Cimahi pada artikel berikur ini, diantaranya lokasi, jadwal, dan syarat perpanjangan masa berlaku SIM.
Lokasi SIM keliling Kota Cimahi hari ini akan berlokasi di Alun-Alun Kota Cimahi.
Pelayanan pendaftaran sendiri akan dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung, Sabtu 18 September 2021
Baca Juga: Menhan Prabowo Teken Kerjasama Bangun Kapal Perang Fregat Bersama Inggris
Pemohon diwajibkan untuk membawa KTP asli atau SUKET dan SIM yang masih berlaku.
Jika masa berlaku SIM telah habis, Anda dapat mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
Berikut ini syarat dan ketentuan melakukan perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C di SIM keliling Kota Cimahi: