Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung, Sabtu 18 September 2021

- 18 September 2021, 07:00 WIB
Jadwal dan lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Polresta Bandung hari ini, Sabtu 18 September 2021
Jadwal dan lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Polresta Bandung hari ini, Sabtu 18 September 2021 /IG @tmcpolrestabandung

PRFMENWS - Berikut ini adalah artikel mengenai jadwal dan lokasi pelayanan SIM keliling Kabupaten Bandung hari ini, Sabtu 18 September 2021.

SIM keliling Kabupaten Bandung akan beroperasi di dua lokasi.

Lokasi pertama akan berada di Toserba Prama Bojongsereh Banjaran, Kabupaten Bandung.

Lokasi kedua akan berada di Borma Katapang, Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Krisdayanti Blak-blakan Gaji Anggota DPR, Formappi Beri Dukungan: Sudah Saatnya Hal Ini Dibuka ke Publik

Baca Juga: Menhan Prabowo Teken Kerjasama Bangun Kapal Perang Fregat Bersama Inggris

Baca Juga: Ratusan Kupon Togel Berserakan di Jalan Asia Afrika Bandung, Warganet: Ga Ada Nomor yang Tembus

Operasional pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C akan dimulai pada pukul 08.00 WIB.

Pemohon diwajibkan untuk membawa KTP asli atau SUKET, dan SIM yang masih berlaku.

Jika masa berlaku SIM telah habis, pemohon dapat mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

Berikut syarat untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C di SIM keliling Kabupaten Bandung:

Baca Juga: Pria Linglung Tanpa Identitas Mengaku dari Cimahi Ingin Ketemu Teman di Cihanjuang, Tapi Nyasar ke Antapani

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C.

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRESTA dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

Baca Juga: Modus Baru Pencurian Motor di Depok, Tukar Galon dengan Motor

Baca Juga: Antisipasi Luapan Air di Musim Hujan, DPU Kota Bandung Siaga 24 Jam

6. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.

7. Pendaftaran perpanjangan sim hari senin s/d kamis dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 wib, untuk hari jumat/sabtu di mulai pukul 08.00 s/d 10.00 wib.

8. Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan.

Pemohon diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, juga menjaga jarak.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x