Jadwal SIM Keliling Online Polres Cimahi Sabtu 11 September 2021, Mulai Pukul 08.00 WIB

- 11 September 2021, 07:27 WIB
Ilustrasi SIM Keliling Cimahi
Ilustrasi SIM Keliling Cimahi /Instagram.com/@simsatlantaspolrescimahi

Baca Juga: Acara Kopi Viral dengan Bintang Tamu Saipul Jamil Langgar Ketentuan, KPID Jabar Tegur Trans TV

Baca Juga: Sumbangan Ratusan Ribu Dosis Vaksin dari Prancis Tiba di Indonesia, Merek AstraZeneca

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C.

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRES masing masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

Baca Juga: Jelang PTM Tahap Dua, Jumlah Sekolah yang Bakal Ikut Serta di Kecamatan Sumur Bandung Meningkat Pesat

Baca Juga: Kebakaran di Pasirkoja Bandung, Api Berkobar di Ruko Seberang Planet Ban

6. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah