Daftar Kegiatan Usaha yang Masih Dilarang Beroperasi di Kota Bandung

- 8 September 2021, 22:41 WIB
Wali Kota Bandung Oded M Danial saat memutuskan kegiatan usaha apa saja yang belum diperbolehkan beroperasi di masa penerapan PPKM Level 3
Wali Kota Bandung Oded M Danial saat memutuskan kegiatan usaha apa saja yang belum diperbolehkan beroperasi di masa penerapan PPKM Level 3 /Humas Bandung.

PRFMNEWS - Pemerintah Kota Bandung masih belum memperbolehkan sejumlah kegiatan atau aktivitas usaha di masa penerapan PPKM Level 3 periode 7 hingga 13 September 2021.

Sejumlah kegiatan usaha ini dianggap belum meyakinkan perihal penerapan pencegahan risiko penulara Covid-19.

Apa saja kegiatan usaha yang masih dilarang untuk beroperasi di Kota Bandung? Simak daftarnya berikut ini:

Baca Juga: Kegiatan MICE di Kota Bandung Diperbolehkan, Ini Ketentuan yang Ditetapkan Pemkot

1. Salon kecantikan

2. Klinik kecantikan

3. Panti pijat/refleksi

4. Mandi uap/sauna

5. Spa/massage

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x