Calon Pengantin di Bandung Wajib Konseling HIV/AID Sebelum Akad

- 26 Agustus 2021, 19:57 WIB
Ilustrasi HIV.
Ilustrasi HIV. /PEXELS/Anna Shvets



PRFMNEWS - Calon pengantin di Kota Bandung wajib mengikuti konseling HIV / AIDS sebelum melaksanakan akad nikah.

Pemerintah Kota Bandung mengingatkan agar para calon pengantin melakukan konseling dan pemeriksaan HIV / AIDS sebelum melaksanakan pernikahan.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyatakan, konseling ini wajib diikuti sebagai upaya mencegah terjadinya penularan baru HIV / AIDS.

Baca Juga: Pria Bertato Takut Disuntik Vaksin Sampai Harus Dipeluk Polisi, Warganet: Mungkin Dulu Ditato Pakai Pensil

Hal itu juga telah tercantum dalam Pasal 31 ayat 4 Perda tahun 2015 tentang Napza dan penanggulangan HIV / AIDS.

“Setiap calon pengantin diwajibkan melaksanakan konseling terkait HIV / AIDS,” kata Yana pada kegiatan Program Pencegahan HIV / AIDS pada Calon Pengantin, Kamis 26 Agustus 2021.

Para calon pengantin di Kota Bandung bisa melakukan konseling di Kantor Urusan Agama (KUA), Puskesmas atau rumah sakit.

“Salah satunya pemerikaan darah untuk mendeteksi berbagai penyakit termasuk HIV,” ucap Yana.

Menurut Yana, deteksidini HIV / AIDS ini sangat penting bagi para calon pengantin untuk mengetahui statusnya.

Baca Juga: Tiga Harimau Ditemukan Mati Mengenaskan di Aceh Selatan, Penyebab Masih Diselidiki

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x