DPRD Kota Bandung Masih Terima Laporan Penahanan Ijazah Siswa

- 21 Agustus 2021, 16:21 WIB
Ilustrasi ijazah siswa ditahan sekolah
Ilustrasi ijazah siswa ditahan sekolah /Dok Pikiran Rakyat.



PRFMNEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung masih menerima laporan dari orangtua terkait penahanan ijazah siswa oleh pihak sekolah.

Laporan ini disampaikan sejumlah orangtua siswa kepada Komisi D DPRD Kota Bandung.

Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana menyayangkan masih adanya sekolah yang menerapkan penahanan ijazah terhadap siswa yang belum melunasi biaya administrasi sekolah.

Baca Juga: Kebakaran Rumah di Belakang Griya Antapani Kota Bandung Berhasil Dipadamkan

Padahal, lanjut Andri, DPRD dan Pemerintah Kota Bandung telah mendukung anggaran bantuan pendidikan agar tidak ada lagi ijazah siswa yang ditahan pihak sekolah.

Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana
Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana / DPRD Kota Bandung.

"Kita juga mempertanyakan bantuan itu sudah sampai mana apakah disalurkan atau tidak kesekolah yg mempunyai siswa RMP, kinerja Dinas Pendidikan seperti apa, laporan setiap tahun by name by adrees selama ini belum ada disampaikan," ujarnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu 21 Agustus 2021.

Baca Juga: Staf Bank Dunia di Afghanistan Berhasil Dievakuasi ke Pakistan

Andri memaparkan, DPRD dan Pemerintah Kota Bandung juga telah menyampaikan bantuan pendidikan via Pemerintah Provinsi Jawa Barat bagi siswa SMA dan SMK berstatus Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP).

"Tahun kemarin bantuan itu kita sampaikan ke pemerintah provinsi Jawa barat melalui Dinas Pendidikan agar siswa SMK dan SMA warga kota Bandung tidak kesulitan terkait pembiayaan pendidikan," tutupnya.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x