Wakapolrestabes Bandung Benarkan Oknum Anggota Polsek 'Palak' Sopir Truk di Pasar Caringin

- 16 Agustus 2021, 15:42 WIB
Tangkapan Layar Unggahan AN di Facebook terkait dugaan kasus pungli di Pasar Induk Caringin, Kota Bandung
Tangkapan Layar Unggahan AN di Facebook terkait dugaan kasus pungli di Pasar Induk Caringin, Kota Bandung /

PRFMNEWS - Wakapolrestabes Bandung, AKBP Yoris Maulana Yusuf Marzuki membenarkan ada oknum anggota polisi yang terlibat dalam dugaan pungutan liar (pungli) di Pasar Induk Caringin Bandung.

Oknum petugas itu adalah anggota Polsek dengan pangkat Aiptu berinisial B.

Dari keterangan Aiptu B, ia mengaku meminta uang Rp100 ribu kepada seorang sopir truk yang sedang bongkar muat barang di Pasar Caringin.

Baca Juga: Sopir Truk Jadi Korban Dugaan Pungli Bongkar Muat di Pasar Caringin, 12 Orang Diperiksa Polrestabes Bandung

 

"Saya atas perintah Kapolrestabes sudah langsung amankan anggota tersebut inisial Aiptu B anggota polsek, yang bersangkutan mengaku meminta uang sebesar Rp100 ribu dan hanya sekali itu saja," ujar Yoris dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Senin 16 Agustus 2021.

Oknum polisi tersebut saat ini sudah diamankan dan dalam pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Bandung.

"Sudah diamankan dan dimutasikan ke Propam Polrestabes Bandung dalam rangka pemeriksaan," imbumnya.

Baca Juga: Pria Berseragam Pungli di Pasar Induk Caringin, Sopir Truk Kontainer Rugi Nyaris Rp1 juta Sekali Bongkar Muat

Sebelumnya viral dugaan aksi pungli oleh pria berseragam di Pasar Induk Caringin. Pengguna Facebook inisial AN mengunggah foto dan video bukti dugaan Pungli terhadap sopir truk kontainer.

Terlihat seorang berambut pendek dengan menggunakan seragam salah satu instansi negara, meminta sejumlah uang dari sopir truk kontainer di Pasar Induk Caringin, Kota Bandung.

Baca Juga: Kasus Pungli di Pasar Caringin, Oded: Proses Hukum Secepatnya

Dituturkan AN, dirinya yang merupakan sopir truk kontainer pengangkut bawang, kerap dimintai uang Rp100 ribu hingga Rp400 ribu oleh oknum petugas berseragam tersebut.

Untuk satu kali masuk ke area Pasar Induk Caringin, AN mengaku kerap diminta uang lebih dari dua kali.

Total kerugian sopir truk kontainer tiap satu kali bongkar muat di Pasar Induk Caringin, kata AN, hampir Rp1 juta. Pasalnya tak hanya pria berseragam tersebut yang melakukan pungli.

Baca Juga: Spesialis Curanmor Bawa Senjata Api, Polisi: Kami Sempat Kejar-Kejaran dengan Pelaku

Menurut AN, jika ada sopir truk kontainer yang enggan memberikan uang, petugas berseragam tersebut akan melakukan tindakan berupa menahan STNK.

"Sempat adu mulut saya. Tapi dia mau nahan STNK. Mau ga mau saya laporan ama yang punya toko. Di kasih lah 100 ribu itu," kata AN.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah